Jakarta - Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Hadir sebagai narasumber, Pemeriksa Merek Ahli Madya Yustina Linasari menekankan pentingnya pelindungan merek bagi keberlanjutan bisnis. Ia mengatakan bahwa merek bukan hanya sekadar nama atau logo, melainkan aset penting yang harus dilindungi.
“Dengan memahami prosedur pendaftaran merek, UMKM dapat memastikan produk dan jasanya memiliki identitas yang kuat dan terlindungi secara hukum, sehingga membuka jalan untuk bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Yustina.
Senada dengan hal tersebut, Pemeriksa Merek Ahli Madya Nuraina Bandarsyah yang memberi pemaparan materi mengenai Protokol Madrid menjelaskan adanya pendaftaran merek internasional yang disediakan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengekspansi bisnisnya ke tingkat global.
"Sistem Protokol Madrid memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan mereknya di banyak negara melalui DJKI tanpa harus melakukan pendaftaran satu per satu di setiap negara tujuan. Ini adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan secara efisien dan nyaman,” tuturnya.
Selain menghadirkan narasumber dari DJKI, webinar ini turut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Indra Rathakrisnan dan Abdul Gafur Abdu Rahmat Julianto selaku perwakilan dari MyIPO. Indra dan Abdul Gafur turut memaparkan secara komprehensif mengenai sistem dan prosedur pendaftaran merek di Malaysia.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada para anggota TISC dalam hal pembekalan teknis dan mendalam mengenai prosedur pengajuan dan pemeriksaan merek di Indonesia dan Malaysia, yang akan mendukung tugas mereka dalam membina inovator dan pelaku usaha.
Sementara itu, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman tentang prosedur dan pentingnya pelindungan merek, membuka peluang ekspansi pasar lintas negara, serta mendorong pemanfaatan layanan TISC sebagai dukungan dalam pengembangan usaha dan inovasi.
Webinar ini menjadi bukti nyata komitmen DJKI dan MyIPO dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan dan inklusif, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025