Wapres RI Jusuf Kalla: Melaksanakan HAM Harus Dengan Hukum

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, bahwa dalam melaksanakan Hak Asasi Manusia (HAM), semua orang berkewajiban untuk menjaga dan menghargai hak asasi orang lain dan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakatnya harus sesuai dengan hukum.

Hal itu dikatakan Jusuf Kalla saat membuka acara peringatan Hari HAM Sedunia ke 70 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (11/12/2018).

“Pelaksanaan hukum itu bagian dari pada kita melaksanakan hak asasi manusia. Jadi Hukum dan HAM merupakan suatu kombinasi, karena melaksanakan hak asasi manusia harus dengan hukum, tidak hanya dengan kebijakan,” ucap Jusuf Kalla.

Pada acara tersebut, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan penghargaan kepada 271 Kabupaten Kota yang memiliki predikat peduli HAM.

“Pemberian penghargaan tersebut untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak dasar dibidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan, ” ujar Yasonna H Laoly.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut berpartisipasi memeriahkan acara Hari HAM Sedunia ke 70 ini dengan membuka booth layanan dan konsultasi kekayaan intelektual, termasuk mensosialisasikan Traktat Marrakesh.

Ketentuan Traktat Marrakesh merupakan fasilitasi akses atas ciptaan yang dipublikasi bagi penyandang tunanetra gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak, serta mengijinkan adanya pertukaran antar negara terhadap format yang aksesibel bagi orang dengan hambatan membaca barang cetakan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Menkum: Saya Tidak Akan Toleransi Royalti Dibayarkan kepada yang Tidak Berhak

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran royalti musik hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak. Hal itu disampaikan menanggapi perwakilan komunitas dangdut yang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pelindungan hak pencipta lagu, mekanisme royalti untuk pertunjukan hajatan, hingga keterlibatan komunitas dangdut dalam pembahasan kebijakan hak cipta nasional.

Jumat, 11 September 2026

DJKI Siapkan Ketelusuran untuk Pastikan Asal Produk Indikasi Geografis

Konsumen ke depan dapat lebih mudah menelusuri asal-usul produk indikasi geografis melalui sistem ketelusuran (traceability) yang tengah disiapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Sistem ini dirancang agar informasi mengenai produk dapat diakses melalui QR Code yang terhubung dengan data indikasi geografis.

Kamis, 10 September 2026

Audiensi Dirjen KI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dan Direktur Teknologi Informasi KI Chusni Thamrin melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia pada 10 September 2026 di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih akuntabel dan transparan untuk kedua kementerian.

Kamis, 10 September 2026

Selengkapnya