Wamenkumham: Pemerintah Harus Lakukan Langkah Nyata dalam Pelindungan dan Komersialisasi KI

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej, mengapreasiasi keberhasilan program-program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang telah dilaksanakan pada paruh pertama 2022. Dia menuntut DJKI terus membuat langkah-langkah nyata dalam membantu pelindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual (KI) di tengah masyarakat.

“Ekosistem KI nasional terbentuk tidak hanya berdasarkan pada keberhasilan kita dalam membangun jejaring dan berkolaborasi dengan lembaga/kementerian,” buka Eddy tersebut dalam acara Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022, yang digelar di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Selasa, 2 Agustus 2022.

“Kita juga perlu menyediakan instrumen peraturan mengenai pelindungan KI dan program-program yang lebih nyata menyentuh kebutuhan para kreator,” lanjutnya.

Oleh karena itu pada kesempatan tersebut, Eddy memperkenalkan beberapa program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sekaligus. Yang pertama, Eddy meluncurkan IP Marketplace yaitu sebuah platform yang mempertemukan para investor dengan para pemilik kekayaan intelektual.

Platform ini memberikan kemudahan kepada pemilik KI untuk mempromosikan karya intelektualnya kepada para calon investor baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

“Ini merupakan wadah untuk mendukung Skema Pembiayaan Berbasis KI yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif,” lanjut Eddy.

Kedua, Eddy juga mendukung sosialisasi KI yang lebih masif melalui program DJKI Mengajar. Eddy mengukuhkan para Guru KI (RuKI) yang berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham di Indonesia.

“Dengan kegiatan DJKI Mengajar yang akan berlangsung secara serentak di 33 provinsi dalam waktu dekat ini, maka ke depannya DJKI dapat menyiapkan kegiatan yang menarik untuk siswa-siswi kita dari SD, SMP maupun SMA agar mereka mengenal KI sejak dini,” katanya.

Tak hanya sampai di situ, Eddy juga mengungkap pembangunan IP Academy yang direncanakan berlokasi di Gedung eks. Kantor DJKI Tangerang. Sarana ini adalah suaka bagi siapa saja yang ingin belajar lebih dalam mengenai kekayaan intelektual 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan bahwa Rapat Kerja Teknis diselenggarakan sebagai komitmen DJKI dalam mensukseskan Program Unggulan 2022 yang pada akhirnya berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era digital economy.

“Kami berharap dalam Rapat Kerja Teknis ini didapatkan rekomendasi dan kebijakan serta dokumen-dokumen yang dapat mendukung langkah dalam mewujudkan Visi DJKI menuju The World Class IP Office dengan berlandaskan semangat reformasi birokrasi,” pungkasnya. 

Selama paruh pertama 2022, DJKI telah berhasil menggelar program Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI di 2 kota, Mobile IP Clinic di 25 provinsi, sertifikasi 27 pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan tersebut telah secara langsung menyentuh masyarakat dan membawa dampak positif pada peningkatan pendaftaran/pencatatan  KI. (kad/dit)


TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Tips Mengidentifikasi Buku Digital Ilegal

“Pembelian buku digital dari sumber yang tidak resmi dan tanpa lisensi yang jelas adalah langkah yang tidak sah di mata hukum. Masyarakat perlu memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi agar hak pencipta baik ekonomi maupun moralnya terlindungi,” tegas Hermansyah.

Selasa, 3 Februari 2026

DJKI Lantik Pejabat Manajerial dan Non Manajerial

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat manajerial dan non manajerial. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Tessa Harumdila pada Senin, 2 Februari 2026, di Kantor DJKI.

Senin, 2 Februari 2026

DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkenalkan SIVIKI (Sistem Informasi Virtual Kekayaan Intelektual) sebagai layanan konsultasi daring resmi bagi masyarakat dan pemohon Kekayaan Intelektual (KI). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan akses informasi yang akurat dan tepercaya guna mendukung proses pelindungan KI sejak tahap awal.

Senin, 2 Februari 2026

Selengkapnya