Upaya Peningkatan Akuntabilitas dan Kinerja Kementerian dengan Rancangan Permenkumham tentang Penyelenggaraan SPBE

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri rapat lanjutan dari rangkaian penyelarasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (5/8/2021)

Pada rapat kali ini dibahas pasal 41 sampai dengan Pasal 73 mengenai Layanan SPBE Kementerian, Integrasi layanan SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi, Penyelenggara SPBE Kementerian serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kementerian.  

Layanan SPBE dalam draft RPP ini meliputi layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang mendukung tata laksana internal birokrasi dan layanan publik berbasis elektronik yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik di Satuan Kerja.
 

Harapannya dengan mengikuti rapat ini, DJKI dapat turut serta dalam perwujudan SPBE di lingkungan kerja secara terpadu dan efisien sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Kementerian.
 

Sebagai tambahan informasi, rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan hadiri oleh DJKI serta seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya