Jakarta - Setiap instansi pemerintah seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tersusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun.
DJKI melakukan evaluasi pengadaan tahun anggaran 2023 dan semester satu tahun 2024 bertempat di Hilton Garden Inn Hotel, Cengkareng dalam rangka mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja dan anggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di DJKI.
“Kepada seluruh peserta yang hadir disini sangat penting untuk memastikan belanja pengadaan barang/jasa mampu memberikan output dan outcome yang berdampak pada peningkatan pelayanan publik Kekayaan Intelektual (KI),” ujar Anggoro Dasananto Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam sambutan pembukaan nya.
Anggoro juga mengharapkan setiap pelaku pengelola barang dan jasa (PBJ) agar dapat berkontribusi dalam mensukseskan program pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan Berwisata di Indonesia.
“Kegiatan PBJ ini diharapkan dapat berjalan siklus berkelanjutan dengan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan mengedepankan tata kelola yang baik agar dapat terhindar dari jerat permasalahan hukum baik administrasi, perdata maupun pidana,” tambah Anggoro.
Kemenkumham secara khusus DJKI turut berkontribusi dalam berbagai upaya dan kebijakan untuk mensukseskan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM menuju peringkat sangat baik.
Salah satu yang dilakukan DJKI adalah melalui keikutsertaan dalam penyelesaian tahap perencanaan, Persiapan, pelaksanaan hingga pencatatan PBJ.
Anggoro menghimbau agar kepada seluruh PPK dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran di semester dua ini untuk dapat mematuhi prinsip-prinsip pengadaan lakukan sesuai koridor dan rambu-rambu PBJ yang ada. Konsultasikan setiap permasalahan yang ada dengan Tim Clearing House, UKPBJ serta Inspektorat Jenderal (Itjen) selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir disini untuk tetap semangat dalam menyelesaikan pengelolaan anggaran DJKI, dengan memperhatikan realisasi anggaran dan formulasikan seefisien dan seefektif mungkin dalam penerapannya,” tutup Anggoro.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 23 s.d. 26 Juli 2024 diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari internal DJKI, perwakilan UKPBJ Kemenkumham, perwakilan Inspektorat Wilayah V Kemenkumham, dan perwakilan dari Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta Kementerian Perindustrian. (DMS/DAW)
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Senin, 6 April 2026
Senin, 6 April 2026
Minggu, 5 April 2026