Untuk Mendapat Predikat WBK/ WBBM, DJKI Perlu SDM Berkualitas

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar workshop Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) DJKI Menuju WBK/ WBBM di Aula DJKI Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia, Jumat (17/7/2020).

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Ir. Razilu, M.Si. menyampaikan agar pegawai DJKI senantiasa mengingat prinsip Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas. Dia juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan status dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi itu, setiap instansi harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Menurutnya, salah satu kunci utama untuk meraih predikat WBK/ WBBM adalah SDM. Hal ini sejalan dengan visi, misi dan pidato Presiden tentang agenda pembangunan mengenai Indonesia Maju diantaranya adalah peningkatan kualitas manusia Indonesia.

“Di Pidato Beliau (Presiden) mengingatkan kembali satu hal yaitu pembangunan SDM, yang ingin dibangun itu kita (ASN) sumber daya manusia. Diagenda pembangunan pun dijelaskan disana yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Razilu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Drs. Nugroho, Bc. IP., M.Si. juga berpesan agar seluruh ASN khusunya yang bekerja pada unit pelayanan publik memiliki komitmen untuk tidak melakukan pungli dan menerima gratifikasi.

“Bagi (unit) pelayanan publik mesti hati-hati, bahwa pelayanan birokrasi kita di mana saja itu selalu diawasi dan dilihat, baik dari lembaga pemerintah seperti KPK maupun Saber Pungli juga dari masyarakat pemerhati pelayan publik, untuk itu perlu hati-hati,” ucap Nugroho.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli, S.Sos., S.H., M.Si.; Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto SH., MH., M.Kn.; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, S.H., M.Hum.; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Drs. Edison Sitorus, M.H.; serta seluruh pegawai pada unit Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya