Untuk Mendapat Predikat WBK/ WBBM, DJKI Perlu SDM Berkualitas

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar workshop Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) DJKI Menuju WBK/ WBBM di Aula DJKI Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia, Jumat (17/7/2020).

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Ir. Razilu, M.Si. menyampaikan agar pegawai DJKI senantiasa mengingat prinsip Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas. Dia juga mengatakan bahwa untuk mendapatkan status dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi itu, setiap instansi harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Menurutnya, salah satu kunci utama untuk meraih predikat WBK/ WBBM adalah SDM. Hal ini sejalan dengan visi, misi dan pidato Presiden tentang agenda pembangunan mengenai Indonesia Maju diantaranya adalah peningkatan kualitas manusia Indonesia.

“Di Pidato Beliau (Presiden) mengingatkan kembali satu hal yaitu pembangunan SDM, yang ingin dibangun itu kita (ASN) sumber daya manusia. Diagenda pembangunan pun dijelaskan disana yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Razilu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Drs. Nugroho, Bc. IP., M.Si. juga berpesan agar seluruh ASN khusunya yang bekerja pada unit pelayanan publik memiliki komitmen untuk tidak melakukan pungli dan menerima gratifikasi.

“Bagi (unit) pelayanan publik mesti hati-hati, bahwa pelayanan birokrasi kita di mana saja itu selalu diawasi dan dilihat, baik dari lembaga pemerintah seperti KPK maupun Saber Pungli juga dari masyarakat pemerhati pelayan publik, untuk itu perlu hati-hati,” ucap Nugroho.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli, S.Sos., S.H., M.Si.; Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto SH., MH., M.Kn.; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Daulat P. Silitonga, S.H., M.Hum.; dan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Drs. Edison Sitorus, M.H.; serta seluruh pegawai pada unit Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya