Turnamen Golf Awali Rangkaian Peringatan Hari KI Sedunia 2021

Cimanggis - Mengawali rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar “Intellectual Property (IP) Golf Tournament” pada Sabtu (10/4/2021).


Bertempat di Riverside Golf Cimanggis, turnamen golf ini diikuti oleh peserta yang berasal dari pegawai internal Kemenkumham dan para stakeholder KI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Oleh sebab itu, pada turnamen ini hanya dibatasi hingga 80 peserta.


Dalam sambutannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG), Nofli selaku ketua panitia pelaksana pada turnamen tersebut berharap kegiatan ini selain untuk meningkatkan imunitas, juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komitmen bersama agar selalu menghargai KI.


“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat sistem imunitas tubuh, mempererat jalinan silaturahmi kita semua serta meningkatkan komitmen bersama untuk selalu menghargai kekayaan intelektual dan bangga menjadi bagian pemangku kepentingan Kemenkumham RI,” harap Nofli.


Dalam turnamen ini memperebutkan 5 piala, yaitu juara pertama yang diraih oleh Zaeroji, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, juara kedua diraih oleh Agung, Direktur PT. Bisnis Abadi Jaya,  dan juara ketiga diraih oleh Aby Nursetyanto, Direktur Eksekutif Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation.


Selain 3 piala tersebut, turut memboyong piala dengan kategori Nearest to The Pin, Yasmon, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dan kategori Nearest To Line, Henny Yuwono, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.


Dengan memilih tema DJKI Golf Tournament Pasti Paten! DJKI senantiasa mensosialisasikan pencanangan tahun 2021 sebagai tahun paten nasional dan diharapkan inovasi dan kreatifitas anak bangsa lebih baik lagi.


LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya