Turnamen Golf Awali Rangkaian Peringatan Hari KI Sedunia 2021

Cimanggis - Mengawali rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2021, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar “Intellectual Property (IP) Golf Tournament” pada Sabtu (10/4/2021).


Bertempat di Riverside Golf Cimanggis, turnamen golf ini diikuti oleh peserta yang berasal dari pegawai internal Kemenkumham dan para stakeholder KI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Oleh sebab itu, pada turnamen ini hanya dibatasi hingga 80 peserta.


Dalam sambutannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG), Nofli selaku ketua panitia pelaksana pada turnamen tersebut berharap kegiatan ini selain untuk meningkatkan imunitas, juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan komitmen bersama agar selalu menghargai KI.


“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat memperkuat sistem imunitas tubuh, mempererat jalinan silaturahmi kita semua serta meningkatkan komitmen bersama untuk selalu menghargai kekayaan intelektual dan bangga menjadi bagian pemangku kepentingan Kemenkumham RI,” harap Nofli.


Dalam turnamen ini memperebutkan 5 piala, yaitu juara pertama yang diraih oleh Zaeroji, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, juara kedua diraih oleh Agung, Direktur PT. Bisnis Abadi Jaya,  dan juara ketiga diraih oleh Aby Nursetyanto, Direktur Eksekutif Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation.


Selain 3 piala tersebut, turut memboyong piala dengan kategori Nearest to The Pin, Yasmon, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional dan kategori Nearest To Line, Henny Yuwono, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.


Dengan memilih tema DJKI Golf Tournament Pasti Paten! DJKI senantiasa mensosialisasikan pencanangan tahun 2021 sebagai tahun paten nasional dan diharapkan inovasi dan kreatifitas anak bangsa lebih baik lagi.


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya