Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Marchienda Werdany, Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, menggarisbawahi bahwa meskipun ada peningkatan kesadaran akan pentingnya paten di perguruan tinggi, masih terdapat tantangan dalam peningkatan jumlah permohonan paten. 

"Kami melihat bahwa ada dominasi permohonan paten hanya dari sebagian kecil perguruan tinggi. Persentase ini masih jauh dari yang diharapkan mengingat jumlah total perguruan tinggi di Indonesia cukup banyak," ungkap Marchienda.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya kemampuan para inventor dalam menyusun dokumen permohonan paten yang komprehensif yang dapat membuat proses pendaftaran menjadi terhambat. 

"Proses penyusunan dokumen permohonan paten harus dilakukan dengan teliti agar dapat mempercepat proses pemeriksaan substantif dari permohonan pengajuan paten," tegas Marchienda.

Dalam menanggapi kendala ini, DJKI akan terus fokus pada peningkatan kapasitas dengan menggelar lebih banyak kegiatan pelatihan, termasuk edukasi penyusunan paten drafting. Perguruan tinggi yang belum memiliki pengajuan paten akan menjadi prioritas dalam kegiatan ini.

Selain itu, Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII), lembaga baru di bawah DJKI, turut diperkenalkan untuk memperluas jangkauan edukasi kekayaan intelektual kepada masyarakat luas. 

"EKII diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan pemahaman dan pelindungan kekayaan intelektual agar dapat meningkatkan jumlah permohonan paten di Indonesia," pungkas Marchienda. (DFF/KAD)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya