Tukar Pengalaman, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Terima Kunjungan LMK Internasional

Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari menerima kunjungan delegasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)  Internasional, International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) dan LMK Jepang, Japanese Society for Rights of Authors, Composers and Publishers (JASRAC) di Ruang Pertemuan Ali Said Lantai 17, Gedung ex-Sentra Mulia, Kamis (15/11/2018).

Pada pertemuan ini, Direktur Jenderal CISAC, Gadi Oron dan perwakilan JASTRA, Watanabe, bersama LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI), dan Koordinator Pelaksana, Penarikan, Penghimpun, dan Pendistribusian Royalti (KP3R) bertukar pengalaman dan informasi tentang peran organisasi manajemen kolektif dalam mengumpulkan royalti, terutama terkait dengan karya seni yang tersebar melalui media internet.

Erni Widhyastari mengatakan, selaku regulator, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) saat ini sedang merevisi peraturan menteri yang terkait dengan Organisasi Pengelolaan Kolektif.

“Hal yang direvisi salah satunya memperinci peraturan mengenai hubungan antara LMK Nasional (LMKN) dan LMK dalam mengumpulkan royalti, dan memperkuat fungsi pemantauan LMK dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti,” ujar Direktur Hak Cipta dan Desain Industri.

Erni juga menyampaikan, terhitung 5 November sampai 20 November 2018 DJKI membuka seleksi penerimaan calon komisioner LMKN. “Karena periode komisaris sebelumnya telah berakhir,” ujarnya.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), Jusak Irwan Sutiono bahwa penarikan royalti dikoordinir oleh Koordinator Pelaksana, Penarikan, Penghimpun, dan Pendistribusian Royalti (KP3R).

“Kami (SELMI) adalah salah satu LMK yang mendapat izin operasional dari Kemenkumham dan saat ini ditunjuk sebagai koordinator pelaksana, penarikan, penghimpun, dan pendistribusian royalti bagi hak cipta dan hak terkait oleh LMKN,” ujar Jusak Irwan Sutiono.

Jusak menjelaskan bahwa untuk mendapatkan royalti, para pelaku seni musik dan lagu wajib terdaftar sebagai anggota LMK.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Seri Kesepuluh: Sistem Paten dan Tata Cara Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar  IP Talks Seri Kesepuluh  dengan tema Sistem Paten dan Tata Cara Permohonan Paten pada Senin, 20 Januari 2025, di Kantor DJKI. Webinar ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang sistem paten di Indonesia serta tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam mengajukan permohonan paten.

Senin, 20 Januari 2025

Pelantikan Pejabat Fungsional di DJKI: Komitmen Tinggi untuk Mencapai Tujuan Organisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional di lingkungan DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia di kantor DJKI, Jakarta, pada Jumat, 17 Januari 2025.

Jumat, 17 Januari 2025

DJKI Terima Kunjungan Japan Patent Attorneys Association Kansai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan dari The Kansai Branch of The Japan Patent Attorneys Association (JPAA Kansai) di gedung DJKI pada Jumat, 17 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran informasi terkait kekayaan intelektual (KI) di Indonesia di bidang paten, merek dan desain industri.

Jumat, 17 Januari 2025

Selengkapnya