Transformasi Penegakan Hukum KI Diskusi tentang Penggunaan Teknologi Keamanan Produk

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun dengan tema "Joining Forces to Combat IP Infringement Through Highly Secure Product Authentication Technology" yang diselenggarakan oleh SwissCham Indonesia di Hotel Langham, Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024.

Anom menyoroti keunggulan inovatif Swiss dalam berbagai sektor, termasuk teknologi, farmasi, bioteknologi pertanian, perbankan, asuransi, dan fashion, yang menjadi basis surplus perdagangan dengan Indonesia. Ia menyambut baik kolaborasi dengan SwissCham Indonesia dan PT SICPA Peruri Indonesia dalam meningkatkan penegakan hukum kekayaan intelektual di Indonesia.

"Dari sisi penegakan hukum kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan pihak eksternal baik dengan SwissCham Indonesia maupun PT SICPA Peruri Indonesia yang turut hadir dalam forum," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Regional Managing Director PT SICPA Peruri David Burke juga memperkenalkan produknya yaitu, teknologi brand protection yang dapat diterapkan pada label (security labels solutions), kemasan (packaging security solutions), atau langsung pada produk (product security solutions). 

"QUAZAR merupakan fitur pengaman terbuka (overt) yang dengan mudah dapat diverifikasi dan SICPAGUARD untuk fitur pengaman rahasia (covert) yang efektif untuk autentikasi dan pengawasan, serta REVEO untuk verifikasi digital pada smart packaging, di mana REVEO memungkinkan verifikasi melalui aplikasi seluler untuk pencegahan pemalsuan produk," terang David Burke.

Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan dari SwissCham Indonesia, PT SICPA Peruri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan, menandai komitmen bersama dalam menghadapi tantangan pemalsuan produk di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Apresiasi Tenant ITC Mangga Dua, Tekankan Pentingnya Daftarkan Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada 21 Mei 2025 di ITC Mangga Dua. Dalam kegiatan ini, 75 tenant menerima penghargaan karena telah menjual barang-barang dengan nama produk (merek) sendiri, menandai komitmen terhadap kepatuhan hukum dan semangat membangun ekosistem perdagangan berbasis kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Sambut Usulan Penetapan UNPAD sebagai Pusat Pendidikan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada 20 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini bertujuan untuk mengusulkan Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai kawasan pendidikan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini didasari komitmen UNPAD dalam menghasilkan inovasi, melindungi KI, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi riset dan komersialisasi. DJKI mengapresiasi peran aktif UNPAD yang telah mencatat ribuan kekayaan intelektual (KI) dan membangun sistem digital KI terbuka untuk publik.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Hadiri Harkitnas ke-117 sebagai Wujud Penghormatan Kebangsaan

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.

Selasa, 20 Mei 2025

Selengkapnya