Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkunjung ke Kampung Adat Gebong Memarong di Desa Gunung Muda, Bangka pada Selasa, 4 Juli 2023. Kunjungan ini dalam rangka peninjauan Kampung adat Gebong Memarong sebagai kawasan karya cipta (KKC). KKC merupakan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pelestarian dan pelindungan hukum sebagai booster pertumbuhan ekonomi lokasi tersebut.
Di lokasi ini terdapat tujuh memarong (rumah adat) dan satu balai adat yang digunakan untuk tempat berkumpul masyarakat, tempat pernikahan, galeri produk hasil kerajinan, atau homestay. Bahkan ada museum yang menampilkan peralatan masyarakat adat. Selain itu ada aktivitas masyarakat yang menampilkan ekspresi budaya tradisional (EBT) setempat seperti pencak silat, tari campak, dan juga kuliner khas Bangka yang tidak dijumpai di tempat lain. Anggoro Dasananto Direktur Hak Cipta dan Desain Industri yang hadir dalam kunjungan ini menyatakan bahwa Kampung Adat Gebong Memarong memiliki banyak keunggulan sebagai destinasi pariwisata dari sisi sejarah, heritage, maupun ekspresi budaya tradisional yang terus dilestarikan oleh Lembaga Adat Mapur.
“Banyak sekali potensi kampung adat ini yang menjadi identitas sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat setempat. Oleh karena itu perlu dilindungi kekayaan intelektualnya (KI) baik hak cipta, merek, maupun KI komunalnya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berpihak kepada masyarakat setempat,” himbau Anggoro.
Harun Sulianto Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak Lembaga Adat Mapur dan instansi pemerintahan terkait untuk menginventaris potensi KI Komunal setempat agar bisa dicatatkan di DJKI. “Jika ada kendala terkait inventarisasi KI Komunal maupun masalah hukum lainnya, Kanwil Kemenkumham siap menjadi mitra untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Harun.
Turut hadir dalam kunjungan ini Ketua Lembaga Adat Mapur, Perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kepulauan Bangka Belitung, serta perwakilan dari perangkat Desa Gunung Muda.
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025