Tingkatkan Sistem Aplikasi Paten Handal, DJKI Gelar FGD Konsolidasi Data dan Proses Bisnis Paten

Aceh - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Konsolidasi Data dan Proses Bisnis Paten guna meningkatkan sistem aplikasi paten yang lebih handal. Kegiatan ini diadakan di Hotel Ayani Banda Aceh pada 1 s.d 4 Februari 2023.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa sampai saat ini aplikasi paten online terus dilakukan pengembangan dan perbaikan.

“Untuk melakukan pengembangan aplikasi Paten online, dibutuhkan sebuah perencanaan pengembangan aplikasi yang diawali dengan melakukan inventarisasi dan analisa kebutuhan pemangku kepentingan DJKI dan juga petugas pelaksana yang akan memproses pengajuan paten dengan melakukan penyesuaian proses bisnis Paten” ujar Dede.

Dede menjelaskan dengan adanya perbaikan dan pengembangan terhadap aplikasi paten serta melakukan penyesuaian aplikasi terhadap proses bisnis paten dapat menghasilkan aplikasi paten online yang lebih baik.

Lebih lanjut Dede menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah termasuk DJKI harus melaksanakan dan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sendiri merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

“Pemanfaatan layanan Teknologi Informasi merupakan salah satu strategi utama dalam memberikan layanan yang efektif, memberikan informasi yang akurat dimana informasi tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan DJKI dalam mengolaborasikan antar pelaku pembangunan sebagai faktor kunci meningkatkan daya saing Bangsa,” kata Dede.

Dede berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat dan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Yasmon selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang serta Rakhmat Renaldy selaku Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. (Arm/Daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya