Tingkatkan SDM Pengadaan, DJKI Gelar Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa

Surabaya - Guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar pelatihan pengadaan barang/jasa (PBJ) di Hotel Doubletree by Hilton Surabaya pada tanggal 18 s.d 21 Mei 2022.

Sekretaris DJKI Sucipto mengharapkan pelatihan ini dapat mencetak pegawai yang paham pengadaan barang dan jasa dengan mengedepankan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif). 

“Saya berharap pelatihan seperti ini akan mencetak lebih banyak pegawai yang paham akan PBJ sehingga jika nanti ada pengadaan banyak yang bisa melaksanakannya tanpa kesulitan," ujar Sucipto dalam sambutannya.



Pria asal Tuban Jawa Timur itu kemudian menjelaskan lebih lanjut terkait tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM yang wajib dilaksanakan para pegawai yang akan mengadakan barang/jasa. Yang pertama, pegawai harus melaksanakannya dengan profesional.

“Profesional akan teruji ketika pejabat pengadaan mampu lulus dan melakukan kewajibannya secara penuh sesuai dengan aturan dan tata tertib yang sudah diberikan selama pelatihan,” tegasnya.



Berikutnya, Sucipto mengatakan pengadaan barang/jasa harus akuntabel yaitu rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri.

“Pengelola juga harus sinergi dengan rukun. Sinergi tidak sulit cukup dilakukan seiring dengan perilaku baik, tidak pernah debat, tidak pernah mengatakan sesuatu hal yang kurang tepat dan kita bisa berangkulan bersama sama,” lanjut Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga meminta transparan pada semua tahapan pelaksanaan pengadaan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.



Yang terakhir, inovasi sebagai pejabat pengadaan juga diperlukan. Inovasi pengelola pengadaan barang jasa diperlukan untuk kemajuan organisasi. Para pengelola atau pejabat pengadaan tidak perlu takut akan tanggung jawab ini asalkan sudah tertib hukum dan administrasi. 

“Sepanjang kita mengerjakan pengadaan barang dan jasa dengan baik dan benar tidak akan ada masalah. Acuannya adalah kerangka acuan kerja, jika kerangka tidak sesuai segera komunikasikan dengan pimpinan penanggung jawabnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, kegiatan pelatihan pengadaan barang dan jasa ini diikuti oleh 27 peserta dari perwakilan masing masing-masing direktorat di lingkungan DJKI.

“Semoga kegiatan pelatihan dan persiapan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini dapat menjadi langkah yang besar untuk mencapai tujuan akhir yaitu untuk mencapai komitmen DJKI menjadi World Class IP Office,” harap Dian Nurfitri selaku Koordinator Kepegawaian DJKI.



DJKI saat ini akan mempersiapkan seluruh pegawai khususnya para Kasubag TU dan juga pegawai-pegawai di bagian tata usaha serta staf pejabat pembuat komitmen (PPK)  untuk menjadi ahli pengadaan barang dan jasa sehingga bisa memenuhi kebutuhan organisasi. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (dss/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

Selengkapnya