Bekasi - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya memberikan pelayanan yang prima salah satunya dengan meningkatkan profesionalisme kerja pegawai khususnya pada Jabatan Fungsional.
Untuk itu, DJKI menggelar konsinyering terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) tentang Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual pada tanggal 21 - 24 September 2023 di Hotel Santika Mega City Bekasi, Jawa Barat.
Harmonisasi ini dilakukan karena adanya pengusulan perubahan yang pada dasarnya merupakan amanat Permenpan RB Nomor 01 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Dalam aturan itu ditentukan instansi pembina diberi waktu selama lima tahun sejak tanggal 12 Januari 2023 untuk melakukan penyesuaian terhadap seluruh regulasi penetapan Jabatan Fungsional.
“DJKI saat ini telah menjadi Instansi Pembina dari empat Jabatan Fungsional yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri dan juga Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual,” ujar Sucipto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Sucipto menyampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan sebuah terobosan yang sangat bagus karena peraturan tersebut menggabungkan empat peraturan Permenpan RB yang telah ada.
“Dengan adanya harmonisasi ini diharapkan kebijakan yang ada tidak bertele-tele sehingga bisa memudahkan dan dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik. Semakin sedikit regulasi yang ada maka semakin tinggi kepercayaan masyarakat, bangsa dan negara kepada Republik Indonesia (RI),” lanjut Sucipto.
Sucipto juga berharap dengan ditetapkannya Permenpan RB ini nantinya dapat meningkatkan kinerja Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis KI yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) serta dapat memperluas jenjang karir pegawai di lingkungan DJKI.
Sebagai informasi, konsinyering ini dihadiri oleh 110 peserta yang terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, dan Badan Pusat Hukum Nasional. (Arm/kad)
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026