Tingkatkan Pemahaman Penyusunan Naskah Hukum Melalui Pelatihan Legal Drafting

Bekasi - Legal drafting sangat erat kaitannya dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum, baik perorangan dan/atau badan hukum yang berwenang. Hal ini bisa dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), perjanjian kerja sama, maupun perjanjian/kontrak.

Pemahaman yang utuh mengenai legal drafting sangat krusial bagi para pegawai di unit pelayanan hukum, karena sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum.

Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan peningkatan pemahaman dan kemampuan pegawai mengenai teknik penyusunan rancangan naskah hukum, maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Pelatihan Legal Drafting pada 28 November s.d 01 Desember 2023 di Avenzel Hotel & Convention, Cibubur.

Diyah Pramusari selaku Sub Koordinator Umum Kepegawaian dalam sambutannya menyampaikan bahwa unit pelayanan hukum harus bisa mengerti dan memahami legal drafting secara mendalam. 

“Penyusunan legal drafting harus bisa memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal,” kata Diyah.

Menurutnya, DJKI sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan institusi pelayanan masyarakat dituntut untuk mampu merancang serta mengkonsep naskah hukum guna menunjang tugas dan fungsi agar mendapatkan solusi hukum atas permasalahan dalam penanganannya.

“Untuk itu dengan adanya pedoman yang sudah diikuti, diharapkan keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum,” ungkap Diyah.

Diyah berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi para pegawai dalam meningkatkan kompetensi di bidang hukum, serta untuk memperkaya literasi sebagai rujukan yang dapat memperkaya pengetahuan penulisan yang baik dan sesuai dengan kaidah yang berlaku. (uh/sas)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya