Tingkatkan Kualitas SDM melalui Pelatihan Public Speaking

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelatihan Public Speaking di lingkungan DJKI pada tanggal 17 s.d. 20 Januari 2022 bertempat di Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat. 

Koordinator Kepegawaian Cumarya mengatakan bahwa seni bicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat tetapi juga perlu dikuasai oleh semua kalangan khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DJKI.

“Menjadi seorang ASN yang profesional harus dibentuk melalui pelatihan-pelatihan manajerial khususnya kemampuan public speaking,” ujarnya.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam berkomunikasi, baik komunikasi dengan publik, antar pegawai, ataupun sebagai pembicara,” lanjutnya. 

Adapun dalam pelatihan ini terdapat enam sesi kelas yaitu Boosting Confidence, Understanding PeopleExcellent Public Speaking, Grooming, Public Speaking Coaching dan Media Handling.

Cumarya berharap bahwa setelah diselenggarakannya kegiatan ini, ke depannya ilmu yang didapat dari pelatihan ini dapat membantu pegawai untuk  meningkatkan kinerja pekerjaan dan berguna untuk kehidupan sehari-hari. (can/kad)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Mekanisme Perbaikan Data Hak Cipta Pasca Pencatatan

Setelah mencatatkan karya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKl Kemenkum) pemohon memiliki kesempatan untuk mengubah atau memperbarui data pencatatan hak cipta apabila ditemukan kekeliruan atau terjadi perubahan setelah pencatatan dilakukan. Mekanisme ini penting untuk memastikan data hak cipta yang tercatat akurat, sah, dan dapat memberikan pelindungan hukum yang optimal bagi pencipta.

Selasa, 27 Januari 2026

Dirjen KI Tegaskan Percepatan Layanan dan Pelindungan KI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui percepatan layanan publik yang terukur, transparan, dan berbasis kepastian hukum. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan bersama jajaran di ruang rapat Dirjen KI, Kamis, 22 Januari 2026.

Kamis, 22 Januari 2026

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Selengkapnya