Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Pelatihan Public Speaking di lingkungan DJKI pada tanggal 17 s.d. 20 Januari 2022 bertempat di Swiss-Belinn, Bogor, Jawa Barat.
Koordinator Kepegawaian Cumarya mengatakan bahwa seni bicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat tetapi juga perlu dikuasai oleh semua kalangan khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DJKI.
“Menjadi seorang ASN yang profesional harus dibentuk melalui pelatihan-pelatihan manajerial khususnya kemampuan public speaking,” ujarnya.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam berkomunikasi, baik komunikasi dengan publik, antar pegawai, ataupun sebagai pembicara,” lanjutnya.
Adapun dalam pelatihan ini terdapat enam sesi kelas yaitu Boosting Confidence, Understanding People, Excellent Public Speaking, Grooming, Public Speaking Coaching dan Media Handling.
Cumarya berharap bahwa setelah diselenggarakannya kegiatan ini, ke depannya ilmu yang didapat dari pelatihan ini dapat membantu pegawai untuk meningkatkan kinerja pekerjaan dan berguna untuk kehidupan sehari-hari. (can/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025