Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, DJKI Survei IKM di Yogyakarta

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual (KI) dengan menggelar survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada pengguna layanan KI di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, kegiatan ini berlangsung  pada hari Jumat (23/10/2020) bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Indro Purwoko dengan adanya survei IKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik DJKI menjadi lebih optimal. Mengingat, Yogyakarta merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi dan jumlah pendaftaran KI tertinggi di Indonesia.

“Semoga melalui kegiatan ini akan memberikan masukan atas layanan kekayaan intelektual yang telah dilaksanakan, serta semakin meneguhkan komitmen bagi kita semua untuk dapat memberikan peningkatakan kualitas pelayanan publik yang semakin optimal dalam semangat Reformasi Birokrasi”, ujar Indro Purwoko.

Di akhir acara diadakan sesi tanya jawab interaktif antara responden survei dengan pegawai DJKI maupun pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta. Para responden ini berdiskusi dengan antusias mengenai pendaftaran merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menampung masukan dari pemohon kekayaan intelektual yang mengikuti survei, sehingga dapat mengetahui penilaian masyarakat terhadap kualitas layanan DJKI dan menjadi bahan evaluasi bagi DJKI sendiri.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Rabu, 10 Desember 2025

Torehkan Banyak Capaian, Dirjen KI Hermansyah Canangkan 2026 sebagai Tahun Paten

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Tekankan Sinergi dan Single Authority KI Nasional dalam Penyusunan Renstra 2025-2029

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya