Jakarta - Ada berbagai cara untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu organisasi, salah satunya adalah melalui monitoring dan evaluasi. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Triwulan II Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual sebagai kelanjutan bentuk sistem akuntabilitas kinerja triwulan I.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dalam sambutannya mengungkapkan hasil penilaian pada verifikasi laporan target kinerja kantor wilayah Kemenkumham triwulan I tahun 2023 program KI menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.
“Seluruh Kanwil mampu memenuhi target kinerja dengan perolehan nilai yang hampir sempurna dengan nilai 100 untuk pemenuhan data dukung kelima target, dan hanya terdapat kurang dari 5 kanwil yang belum mencapai nilai 100 untuk kelima target kinerjanya,” ujar Anggoro pada pembukaan kegiatan di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.
Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan kembali lima target kinerja tahun 2023, diantaranya: pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan indikasi geografis di wilayah; terlaksananya kegiatan layanan kekayaan intelektual (KI) yang diinisiasi melalui kerja sama; dan persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024.
Target kinerja lainnya yakni terselenggaranya kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) serta pelaksanaan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI.
“Dari kelima target kinerja tersebut sebagian besar sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI. Bahkan menjadi bagian dari program unggulan DJKI di 2023,” ujar Anggoro pada pembukaan kegiatan di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.
Tak hanya itu, menurutnya DJKI berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan KI di Indonesia. Hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas yang baik antara DJKI, kantor wilayah Kemenkumham, serta berbagai stakeholder.
‘Kita tanamkan kebiasaan baik untuk bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan program-program dan pencapaian visi - misi Kemenkumham, khususnya pelindungan KI oleh DJKI,” harap Anggoro.
Pelaksana Harian Sekretaris DJKI Cumarya dalam laporannya menyampaikan bahwa para pengampu program KI di wilayah dapat langsung mempertanggungjawabkan segala kinerja yang telah dilakukan.
“Setiap pengampu program KI di wilayah akan langsung memaparkan capaian kinerja pada triwulan kedua tahun 2023 dengan tim verifikator penilai dari DJKI,” tutur Cumarya.
Terakhir, Cumarya mengajak seluruh jajaran Kanwil yang hadir secara daring maupun luring untuk tetap semangat dalam pemenuhan sisa target kinerja tahun 2023 terutama dalam kurun waktu setengah tahun ke depan. (AMO/SYL)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025