Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Jakarta – Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kompetensi pegawai, DJKI  menggelar kegiatan Pelayanan Prima Bagi Pegawai yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pada tanggal 2-5 Juli 2024 di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta. 

“Paradigma penyelenggaraan pemerintahan telah bergeser dari rule government menjadi good governance. Pergantian ini menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan masyarakat yang efektif dan responsif,” ujar  Analis Kepegawaian Madya Sariman membuka acara.

DJKI juga terus berbenah diri untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layanan kekayaan intelektual (KI) berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pelayanan prima mencakup tiga hal penting, yaitu peduli pada masyarakat, melayani dengan tindakan terbaik, dan memuaskan masyarakat dengan standar layanan yang tinggi,” sambung Sariman.

Pada kesempatan ini, mengundang narasumber dari TYPSS Public Speaking and Communication  Skill yang membahas mengenai Service Mindset, Attitude is Everything, My Role in Creating Customer, Service Breakdown, Practice Makes Perfect, Internal Teamwork Chain, Communication as Fundamental, dan How to Connect dan Service Start with me.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi pegawai DJKI terhadap kemampuan, sikap. penampilan, perhatian, tindakan dan tanggung jawab sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pengguna layanan KI,” tutup Sariman

Sebagai informasi tambahan, kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing direktorat di DJKI. (drs/sas)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya