Tingkatkan Kinerja Pegawai, DJKI Gelar Rekonsiliasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Rekonsiliasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat Periode April 2021 di lingkungan Kemenkumham selama 3 (tiga) hari di R Hotel Rancamaya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan kehormatan atas prestasi serta dedikasi yang telah ditunjukan oleh pegawai negeri sipil.

“Maka dari itu tunjukan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, sikap disiplin juga tanggung jawab profesi yang tinggi sebagai aparatur negara, teruslah meningkatkan kualitas diri agar tugas apapun yang menjadi tanggung jawab saudara dapat terlaksana dengan baik,” kata Idha, Rabu (7/4/2021).

Ia juga menghimbau kepada para pegawai untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga nama baik pegawai dan instansi tempat bertugas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan kenaikan pangkat adalah hak bagi setiap pegawai yang memberikan kinerja yang baik.
“Setiap pegawai kalau kinerjanya bagus maka dia akan naik pangkat dan sebaliknya jika kinerja nya buruk maka tidak naik pangkat,” ucapnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini dijadikan momentum agar seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk senantiasa bahu membahu dan bersatu padu memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian pegawai negeri sipil demi kemajuan Indonesia.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Analis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta BKN.


LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya