Tingkatkan Kinerja Pegawai, DJKI Gelar Rekonsiliasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Rekonsiliasi Penyelesaian Kenaikan Pangkat Periode April 2021 di lingkungan Kemenkumham selama 3 (tiga) hari di R Hotel Rancamaya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan kehormatan atas prestasi serta dedikasi yang telah ditunjukan oleh pegawai negeri sipil.

“Maka dari itu tunjukan dedikasi dan loyalitas yang tinggi, sikap disiplin juga tanggung jawab profesi yang tinggi sebagai aparatur negara, teruslah meningkatkan kualitas diri agar tugas apapun yang menjadi tanggung jawab saudara dapat terlaksana dengan baik,” kata Idha, Rabu (7/4/2021).

Ia juga menghimbau kepada para pegawai untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga nama baik pegawai dan instansi tempat bertugas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan kenaikan pangkat adalah hak bagi setiap pegawai yang memberikan kinerja yang baik.
“Setiap pegawai kalau kinerjanya bagus maka dia akan naik pangkat dan sebaliknya jika kinerja nya buruk maka tidak naik pangkat,” ucapnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini dijadikan momentum agar seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk senantiasa bahu membahu dan bersatu padu memberikan yang terbaik guna meningkatkan pengabdian pegawai negeri sipil demi kemajuan Indonesia.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Analis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta BKN.


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya