Tingkatkan Kemampuan Public Speaking ASN, DJKI Menyelenggarakan Pelatihan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Pelatihan Public Speaking di lingkungan DJKI pada 15-18 Juni 2021 di Hotel Sheraton Jakarta. 

Plt. Kepala Bagian Kepegawaian DJKI, Slamet Riyadi menyampaikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di DJKI harus menjadi pegawai profesional.

 
“Menjadi seorang pemimpin yang profesional harus dibentuk melalui pelatihan – pelatihan untuk menjadi seorang bintang yang mempunyai kemampuan public speaking yang luar biasa,” ujar Slamet. 

Slamet mangatakan bahwa seni berbicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat atau pembicara publlik lainnya, tetapi perlu dikuasai oleh semua orang karena keahlian ini dapat meningkatkan kepercayaan diri dan juga kepercayaan public lainnya. 

“Di era komunikasi seperti sekarang ini, semakin diperlukan kemampuan public speaking yang baik, apalagi sebagai seorang ASN,” ucap Slamet. 

Ia menambahkan, bahwa seharusnya ASN mempunyai kompetensi atau kemampuan ilmu berbicara yang baik untuk dapat mempengaruhi orang lain secara efektif dan terarah guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kita demi kemajuan DJKI.
 
Selanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi ASN DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh para pimpinan dan kita semua. (ver/kad)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya