Tingkatkan Kemampuan Public Speaking ASN, DJKI Menyelenggarakan Pelatihan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Pelatihan Public Speaking di lingkungan DJKI pada 15-18 Juni 2021 di Hotel Sheraton Jakarta. 

Plt. Kepala Bagian Kepegawaian DJKI, Slamet Riyadi menyampaikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di DJKI harus menjadi pegawai profesional.

 
“Menjadi seorang pemimpin yang profesional harus dibentuk melalui pelatihan – pelatihan untuk menjadi seorang bintang yang mempunyai kemampuan public speaking yang luar biasa,” ujar Slamet. 

Slamet mangatakan bahwa seni berbicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat atau pembicara publlik lainnya, tetapi perlu dikuasai oleh semua orang karena keahlian ini dapat meningkatkan kepercayaan diri dan juga kepercayaan public lainnya. 

“Di era komunikasi seperti sekarang ini, semakin diperlukan kemampuan public speaking yang baik, apalagi sebagai seorang ASN,” ucap Slamet. 

Ia menambahkan, bahwa seharusnya ASN mempunyai kompetensi atau kemampuan ilmu berbicara yang baik untuk dapat mempengaruhi orang lain secara efektif dan terarah guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kita demi kemajuan DJKI.
 
Selanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi ASN DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh para pimpinan dan kita semua. (ver/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya