Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen mewujudkan pengelolaan dan akuntabilitas laporan keuangan sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program Kekayaan Intelektual.
DJKI terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagaimana dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan komitmen untuk mewujudkan sinergitas pengelolaan DIPA Petik DJKI yang akuntabel dan transparan pada Kantor Wilayah (Kanwil).
Pada kesempatan ini, DJKI menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual (KI) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum, 19 s.d. 23 November 2024, di Hotel Ritz Carlton, Kuningan Jakarta.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna penguatan dan sebagai sinergi serta koordinasi terkait pengelolaan keuangan antara DJKI selaku Unit Eselon I dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkum”, Pungkas Razilu Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Sambutan pembukaannya.
Razilu juga mengapresiasi seluruh pengampu program KI di wilayah hingga periode Triwulan III telah mencapai target kinerja yang memuaskan dan akuntabel.
DJKI dengan Kanwil terus melakukan koordinasi bidang keuangan guna melakukan pemetaan dan penyelesaian permasalahan pada pelaksanaan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petik DJKI, PNBP atas pelayanan publik di bidang KI urusan perbendaharaan dan piutang pemeliharaan paten serta monitoring Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan laporan keuangan.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, DJKI terus mengalami peningkatan persentase realisasi pendapatan. Pada tahun 2022 DJKI mendapatkan persentase PNBP sebesar 77,67% selanjutnya pada tahun 2023 mengalami kenaikan nilai pendapatan sebesar 80,93% dan pada tahun 2024 mengalami kenaikan kembali persentase nilai pendapatan PNBP sudah mencapai sebesar 85,06% hingga bulan Oktober ini.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kementerian Hukum, DJKI optimis untuk dapat terus meningkatkan realisasi PNBP Layanan KI dengan harapan adanya kontribusi dari Kanwil untuk secara masif melaksanakan sosialiasi dan diseminasi layanan KI.
Razilu berharap agar seluruh elemen dan komponen baik dari jajaran DJKI maupun Kanwil untuk dapat saling bahu-membahu untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang Transparan, tertib dan Akuntabel.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan awareness atas pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penguatan kualitas keuangan dan kinerja satuan kerja pengelola DIPA KI untuk mencapai laporan keuangan yang akuntabel”, tutup Razilu.
Senada dengan Dirjen KI, Sekretaris Direktorat Jenderal KI, Andrieansjah memberikan pentingnya kegiatan ini guna terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan kualitas laporan keuangan Satuan Kerja yang mengelola DIPA KI.
“Saya berharap seluruh elemen dan komponen baik dari jajaran DJKI maupun Kanwil dapat saling bahu-membahu menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib dan akuntabel”, pungkas Andrieansjah.
Sebagai tambahan informasi kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan, Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan peserta dari DJKI serta Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia yang berjumlah total 371 orang. (DMS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar seri Webinar Edukasi Kekayaan intelektual yang kesepuluh dengan tema “Tingkatkan Pembangunan Sistem Kekayaan Intelektual” pada Rabu, 19 Maret 2025. Acara ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, yang menekankan tentang pentingnya strategi nasional yang komprehensif dalam pengelolaan KI.
Rabu, 19 Maret 2025
Senin, 24 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025