Tindak Lanjut Rancangan Permenkumham tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana KI Demi Kelancaran Layanan Masyarakat

Jakarta - Menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) adakan rapat lanjutan secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (29/7/2021)

Dalam rapat, Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI mengungkapkan bahwa saat ini dirinya dan seluruh pegawai yang bertugas sedang mengkonsepkan laporan wilayah menggunakan teknologi informasi yang mumpuni sesuai dengan semangat untuk memberikan kelancaran dan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Hal ini dilakukan dengan menyongsong era keterbukaan transparansi hukum serta perkembangan yang lebih massif dari segi penyidikan tindak pidana di bidang KI.” Jelas Anom

Beberapa detail pasal disepakati pada rapat hari ini dimana kesepakatan tersebut didapatkan dari hasil masukkan dan olah pikir para undangan rapat yang hadir. (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya