Tim Pengawas Lakukan Evaluasi terhadap LMK WAMI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI melalui Tim Pengawas Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI) di kantor WAMI, L’Avenue Office, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 November 2025.

Evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, yang menjadi landasan hukum dalam pengawasan tata kelola dan transparansi lembaga manajemen kolektif di Indonesia. Serta bertujuan untuk memetakan permasalahan khususnya terkait manajemen pengelolaan royalti, melakukan evaluasi, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri

Dalam kegiatan evaluasi, LMK WAMI memaparkan berbagai hal terkait legalitas organisasi, struktur kepengurusan, mekanisme pengumpulan dan pendistribusian royalti, sistem manajemen, transparansi laporan publik, serta hasil audit keuangan. Selain itu, WAMI juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya.

Tim Pengawas mencatat seluruh poin hasil paparan serta memberikan berbagai masukan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. WAMI pun menyatakan komitmennya untuk melengkapi dokumen dan data pendukung yang diperlukan oleh Tim Pengawas.

Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi selaku Ketua Tim Pengawas LMK dan LMKN, menegaskan pentingnya kegiatan evaluasi ini sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap LMK agar dapat menjalankan fungsinya secara profesional.

“DJKI berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan royalti di Indonesia berjalan transparan, adil, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pencipta dan pemegang hak cipta. Evaluasi ini bukan semata pengawasan, tetapi juga langkah pembinaan agar LMK dapat tumbuh menjadi lembaga yang sehat dan terpercaya,” ujar Arie.

Arie menambahkan bahwa hasil evaluasi akan dirangkum dalam laporan resmi Tim Pengawas untuk disampaikan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai laporan evaluasi serta pimpinan DJKI sebagai dasar rekomendasi kebijakan selanjutnya.

Pelaksanaan evaluasi bertujuan untuk menciptakan ekosistem hak cipta musik yang semakin kuat, transparan, dan berkeadilan.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya