Tiga Produk Asal Indonesia Mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis Uni Eropa

Jakarta - Sebanyak tiga produk asal Indonesia, yaitu Lada Putih Muntok, Garam Amed Bali, dan Kopi Arabika Gayo mendapatkan sertifikat indikasi geografis (IG) dari Uni Eropa yang diserahkan oleh Komisaris Pertanian Uni Eropa Janusz Wojciechowski pada Senin, 28 Oktober 2024 di Hotel Ayana, Jakarta.

"Indikasi geografis tidak hanya tentang produk lokal, tetapi juga tentang kualitas, keamanan pangan, dan mutu. Seperti Uni Eropa, Indonesia juga memiliki banyak potensi produk (IG) yang dapat dilindungi di tingkat Uni Eropa," ujar Janusz.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon yang mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat IG ini menjadi salah satu simbol dari hubungan kerja sama yang erat antara Indonesia dan Uni Eropa dalam mendorong pengakuan dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan dari kedua pihak.

"Uni Eropa, melalui program Trade Cooperation Facility (TCF) telah berperan aktif dalam mendukung Indonesia untuk mengembangkan dan mempromosikan produk IG dengan memberikan bantuan teknis, pengembangan kapasitas, dan peluang akses pasar bagi produk IG Indonesia," tutur Yasmon.

Ia juga menyoroti pentingnya IG sebagai instrumen yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, pelestarian warisan budaya, dan peningkatan daya saing produk lokal. 

“Indonesia, dengan kekayaan keanekaragaman hayati dan tradisi budaya, memiliki banyak IG yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi,” terangnya. 

Saat ini, terdapat 170 produk IG yang telah terdaftar di DJKI, terdiri dari 155 produk lokal dan 15 produk asing. Dari jumlah tersebut, 6 IG berasal dari negara-negara Uni Eropa, seperti Champagne, Parmigiano Reggiano, Grana Padano, Scotch Whisky, Modena/Di Modena, dan Gorgonzola.

Rafi, perwakilan dari Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Putih Muntok menyampaikan dalam proses pengajuan IG ke Uni Eropa (UE), pihaknya sempat melakukan revisi draf permohonan sampai dengan empat kali karena harus menyesuaikan standar yang diberikan UE.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah terima sertifikat dari EU. Artinya, produk lada putih muntok secara sah resmi diakui di Uni Eropa. Harapannya, kita lebih mudah untuk memasarkan dan menjual produk ini ke negara-negara Uni Eropa," ucap Rafki.

Said Fauzan Baabud dari MPIG Kopi Arabika Gayo menerangkan, selanjutnya ia akan menggencarkan sosialisasi bahwa produk ini sudah tersertifikasi dan mencari potensi pasar di Uni Eropa.

Novi Meyanto dari MPIG Garam Amed Bali turut menuturkan harapan yang sama. Menurutnya, sertifikat ini dapat menjadi motivasi bagi kelompok petani Garam Amed Bali yang jumlahnya semakin berkurang setiap tahun.

"Awalnya tidak menyangka, karena dari sekitar tiga ribu permohonan IG yang diajukan, Garam Amed terpilih. Sertifikat ini dapat meningkatkan peluang perluasan pasar dan dapat meningkatkan perekonomian para petani," pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya