Tiga Manfaat Ikut Apel Pagi

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, mengimbau kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar selalu ikut melaksanakan apel Senin pagi sebagai salah satu bentuk dasar tanggung jawab. Hal itu disampaikannya dalam Apel Pagi, yang dilaksanakan pada Senin, 30 Mei 2022 di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta.

“Mohon perhatian dan tanggung jawabnya. Apel pagi ini juga memiliki manfaat, yang pertama adalah sebagai transfer informasi yang akurat, terkini, sehingga akan menyamakan persepsi bersama,” tutur Kurniaman.

Lanjutnya, yang kedua adalah untuk transfer of knowledge seperti tata nilai Kemenkumham yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta integritas. Manfaat yang ketiga dari apel pagi adalah sebagai media silaturahmi seluruh pegawai. 

Kurniaman juga mengimbau agar seluruh pegawai terus membangun kekompakan, sinergitas, kolaborasi, dan berprestasi untuk mewujudkan cita - cita DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual kelas dunia. 

Apel pagi ini diikuti pegawai secara hybrid, baik hadir langsung maupun virtual melalui kanal Zoom. Pegawai juga diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan. (ver/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya