Tiga Manfaat Ikut Apel Pagi

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, mengimbau kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar selalu ikut melaksanakan apel Senin pagi sebagai salah satu bentuk dasar tanggung jawab. Hal itu disampaikannya dalam Apel Pagi, yang dilaksanakan pada Senin, 30 Mei 2022 di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta.

“Mohon perhatian dan tanggung jawabnya. Apel pagi ini juga memiliki manfaat, yang pertama adalah sebagai transfer informasi yang akurat, terkini, sehingga akan menyamakan persepsi bersama,” tutur Kurniaman.

Lanjutnya, yang kedua adalah untuk transfer of knowledge seperti tata nilai Kemenkumham yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta integritas. Manfaat yang ketiga dari apel pagi adalah sebagai media silaturahmi seluruh pegawai. 

Kurniaman juga mengimbau agar seluruh pegawai terus membangun kekompakan, sinergitas, kolaborasi, dan berprestasi untuk mewujudkan cita - cita DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual kelas dunia. 

Apel pagi ini diikuti pegawai secara hybrid, baik hadir langsung maupun virtual melalui kanal Zoom. Pegawai juga diimbau untuk tetap menjaga protokol kesehatan. (ver/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya