Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan studi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA) pada Senin, 10 November 2025, di Graha Pengayoman, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta penerapannya dalam bidang hukum dan akademik.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Marchienda Werdany selaku perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, menyampaikan bahawa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam melahirkan karya dan inovasi yang bernilai ekonomi.
“Perguruan tinggi merupakan sumber utama lahirnya KI. Oleh karena itu, sudah saatnya setiap tugas akhir mahasiswa disertai pencatatan hak cipta agar hasil karya mereka terlindungi secara hukum,” ujar Marchienda.
Ia menambahkan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJKI dengan UNILA sudah berakhir pada tahun ini dan menyarankan untuk mengajukan kembali surat permohonan kerja sama dengan ruang lingkup secara umum pada tahun mendatang.
“Kami berharap kerja sama ini bisa dilanjutkan dalam bentuk riset, magang, dan kegiatan akademik bersama, sehingga mahasiswa dapat memahami penerapan hukum KI secara langsung,” tuturnya.
Sementara itu, Muhammad Wendy Trijaya, Sekretaris Bagian Hukum Keperdataan Fakultas Hukum UNILA, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan pembelajaran yang diberikan DJKI.
“Kunjungan ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa kami untuk melihat langsung praktik hukum kekayaan intelektual di Indonesia,” ungkap Wendy.
Ia berharap kegiatan seperti ini dapat memperluas wawasan mahasiswa di luar ruang kuliah, sehingga teori hukum yang dipelajari dapat dikaitkan dengan praktik nyata.
Sebagai informasi, dalam kunjungan ini menghadirkan narasumber yakni Muhamad Jajuli selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama melalui pemaparan teknis tentang rezim KI dan mekanisme pendaftaran, perlindungan, serta penyelesaian sengketa KI. (SGT/IWM)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia membuka rangkaian kegiatan ASEAN IP Office Leaders Retreat di Padma Resort Legian Bali, pada hari Minggu 5 April 2026. Kegiatan ini menjadi forum awal sebelum pertemuan utama Asean Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang akan diikuti seluruh delegasi kawasan ASEAN.
Minggu, 5 April 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.
Kamis, 2 April 2026
Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara simbolis menyerahkan 146 sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Rabu 1 April 2026.
Rabu, 1 April 2026
Minggu, 5 April 2026
Kamis, 2 April 2026
Rabu, 1 April 2026