Bogor - Sebagai bagian dari tahapan penerapan Sistem Manajemen Mutu Layanan KI berbasis ISO 9001:2015, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Kegiatan Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Mutu Tahun 2023 pada Jumat, 14 Juli 2023 di Hotel Savero Bogor. Salah satu Input pada kegiatan tinjauan manajemen DJKI adalah hasil audit internal yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Pada kegiatan Tinjauan Manajemen ini jajaran Pimpinan DJKI membahas beberapa agenda penting lainnya seperti informasi tentang kinerja penerapan Sistem Manajemen Mutu DJKI.
Koordinator Humas Eka Fridayanti memaparkan bahwa kegiatan tinjauan manajemen yang dilaksanakan berkaitan dengan tindak lanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya, isu strategis, capaian kebijakan dan target kinerja, ketersediaan sumber daya, efektivitas dalam mengendalikan risiko dan peluang, serta peluang peningkatan berkelanjutan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 DJKI.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan DJKI telah menetapkan sasaran mutu dalam rangka mendukung efektivitas penerapan dan perbaikan Sistem Manajemen Mutu secara terus menerus sebagai tolak ukur kinerja setiap bagian yang harus dipertanggungjawabkan.
“Disini kita berharap bahwa kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa mendapatkan masukan-masukan atau pandangan-pandangan dari diskusi yang dilaksanakan untuk mewujudkan tindakan tinjauan manajemen yang akan dibahas pagi ini,” harap Eka.
Sebagai informasi, kegiatan tinjauan manajemen ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi keefektifan Sistem Manajemen DJKI dan dilakukan secara periodik sebagai wujud akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendapatkan rekomendasi dalam menindaklanjuti hasil audit internal dan ketidaksesuaian yang terjadi. Kegiatan ini juga bisa membantu pimpinan dan manajemen untuk menentukan kelanjutan kesesuaian dan kecukupannya.
Dari hasil tinjauan manajemen yang dilaksanakan, nantinya bisa mendukung pencapaian kinerja organisasi melalui Sertifikasi ISO 9001:2015 dan meningkatkan kepercayaan publik atas pelayanan DJKI.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Senin, 5 Mei 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025