Bogor - Sebagai bagian dari tahapan penerapan Sistem Manajemen Mutu Layanan KI berbasis ISO 9001:2015, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Kegiatan Tinjauan Manajemen Sistem Manajemen Mutu Tahun 2023 pada Jumat, 14 Juli 2023 di Hotel Savero Bogor. Salah satu Input pada kegiatan tinjauan manajemen DJKI adalah hasil audit internal yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Pada kegiatan Tinjauan Manajemen ini jajaran Pimpinan DJKI membahas beberapa agenda penting lainnya seperti informasi tentang kinerja penerapan Sistem Manajemen Mutu DJKI.
Koordinator Humas Eka Fridayanti memaparkan bahwa kegiatan tinjauan manajemen yang dilaksanakan berkaitan dengan tindak lanjut dari tinjauan manajemen sebelumnya, isu strategis, capaian kebijakan dan target kinerja, ketersediaan sumber daya, efektivitas dalam mengendalikan risiko dan peluang, serta peluang peningkatan berkelanjutan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 DJKI.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan DJKI telah menetapkan sasaran mutu dalam rangka mendukung efektivitas penerapan dan perbaikan Sistem Manajemen Mutu secara terus menerus sebagai tolak ukur kinerja setiap bagian yang harus dipertanggungjawabkan.
“Disini kita berharap bahwa kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa mendapatkan masukan-masukan atau pandangan-pandangan dari diskusi yang dilaksanakan untuk mewujudkan tindakan tinjauan manajemen yang akan dibahas pagi ini,” harap Eka.
Sebagai informasi, kegiatan tinjauan manajemen ini bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi keefektifan Sistem Manajemen DJKI dan dilakukan secara periodik sebagai wujud akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendapatkan rekomendasi dalam menindaklanjuti hasil audit internal dan ketidaksesuaian yang terjadi. Kegiatan ini juga bisa membantu pimpinan dan manajemen untuk menentukan kelanjutan kesesuaian dan kecukupannya.
Dari hasil tinjauan manajemen yang dilaksanakan, nantinya bisa mendukung pencapaian kinerja organisasi melalui Sertifikasi ISO 9001:2015 dan meningkatkan kepercayaan publik atas pelayanan DJKI.
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.
Kamis, 13 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.
Senin, 10 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui Pelantikan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pranata Komputer di Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) pada Senin, 10 November 2025.
Senin, 10 November 2025
Sabtu, 15 November 2025
Jumat, 14 November 2025
Jumat, 14 November 2025