Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan delegasi Swiss-Indonesia Chamber of Commerce (SwissCham Indonesia) di Kantor DJKI pada Kamis, 30 Maret 2023.
Kedatangan SwissCham Indonesia dalam rangka berkonsultasi mengenai penegakan hukum pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang dilakukan DJKI, khususnya terkait peredaran obat palsu.
Anom mengatakan bahwa untuk mengatasi pemberantasan barang palsu dan bajakan ataupun barang yang melanggar KI, pemerintah Indonesia memiliki Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Pelanggaran KI yang terdiri dari berbagai kementerian lembaga penegak hukum. Satgas Ops ini akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara pelanggaran KI.
“Kalau ditemukan obat palsu, anda bisa membuat pengaduan. Khusus untuk barang-barang yang bisa dikonsumsi, ini kita bisa melakukan penahanan, karena ancamannya lebih dari 5 tahun,” kata Anom.
Dalam kasus penanganan obat palsu, menurut Anom, pihaknya dapat melakukan upaya paksa. “Kalau ancamannya lebih dari 5 tahun, langsung kita sita tanpa harus memanggil-manggil lagi tersangka, karena berbahaya kalau di jual, dapat mengancam keselamatan manusia,” tegasnya.
Pada pertemuan ini juga, pihak SwissCham Indonesia berharap digelarnya forum diskusi mengenai pelindungan KI bersama seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI dengan pelaku usaha dan investor Swiss.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025