Tahun Depan Kanwil Ditargetkan Lakukan Pemetaan Paten di Perguruan Tinggi dan Litbang

Bali - Menyongsong tahun 2023, seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM ditargetkan untuk dapat memetakan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) untuk melakukan penelusuran dan pemanfaatan informasi paten.

Demikian disampaikan oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Yasmon pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Bidang KI dengan Kantor Wilayah di Anvaya Beach Resort Bali, Senin, 31 Oktober 2022.

"Dalam mendukung target tersebut, maka rencana aksi yang dapat dilakukan adalah dengan menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi perguruan tinggi dan litbang," ujar Yasmon.

Yasmon melanjutkan dalam kurun waktu empat tahun terakhir terlihat adanya peningkatan permohonan paten di Indonesia. Namun, merujuk pada data penerimaan permohonan paten tahun 2018 s.d. 2022, terlihat permohonan paten luar negeri masih lebih banyak dari permohonan paten dalam negeri.

"Tahun 2021, permohonan paten luar negeri sebanyak 7.855 dan dalam negeri 4.613. Untuk tahun ini, per 30 Agustus 2022, permohonan paten luar negeri sebanyak 5.373 dan dalam negeri 2.067," lanjutnya.

Untuk itu, pemetaan di perguruan tinggi dan litbang penting dilakukan untuk mengetahui potensi paten dalam negeri.

Sedangkan dalam menunjang kesadaran kekayaan intelektual di wilayah, DJKI memiliki berbagai program, yaitu Bimbingan Teknis Pendaftaran Paten Secara Online bagi Kanwil, Workshop Pemanfaatan Informasi Paten, dan Bimbingan Teknis Penelusuran Paten bagi Sentra KI dan Inventor. (SYL/DIT)

 



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya