Tahun 2022 Satgas Ops Kekayaan Intelektual akan Hadirkan Website Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di bidang Kekayaan Intelektual (KI) berencana akan membuat website yang berisi informasi kegiatan penegakan hukum KI.

“Di mana website ini akan menginfokan seluruh laporan dan kegiatan penegakan hukum pelanggaran KI yang dilakukan oleh instansi yang tergabung dalam Satgas Ops ini, yaitu Direktorat Jenderal KI (DJKI), Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, dan Kemenkominfo,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo.

Hal ini disampaikannya saat menggelar rapat persiapan pembangunan website penanggulangan Status Priority Watch List Indonesia di Ruang Rapat  Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Senin, (4/10/2021).

Menurut Anom, website ini nantinya akan memudahkan pihak United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat memonitor progres penegakan hukum KI yang telah dilakukan oleh Satgas Ops.

“Sehingga USTR dapat dengan segera memberikan penilaiannya serta dapat memberikan masukan terkait apa yang telah Satgas Ops lakukan,” ungkanya.

Anom menargetkan pembangunan website penanggulangan Status Priority Watch List di Indonesia ini dapat rampung di awal tahun 2022.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum KI, DJKI Gelar Rakernis PPNS

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI) pada 10 s.d 12 Desember 2025 di Hotel Bigland, Sentul. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat peran PPNS dalam menjaga perlindungan KI di tengah meningkatnya pelanggaran, terutama di ruang digital.

Rabu, 10 Desember 2025

Torehkan Banyak Capaian, Dirjen KI Hermansyah Canangkan 2026 sebagai Tahun Paten

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Tekankan Sinergi dan Single Authority KI Nasional dalam Penyusunan Renstra 2025-2029

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya