Susun Modul Tentang Jenis Ciptaan, DJKI Ingin Beri Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Tentang Jenis Ciptaan yang di gelar dari 21-23 Agustus 2019 di The Alaba Hotel & Conference Center, Sentul, Bogor.

Penyusunan Modul ini bertujuan untuk membuat pedoman dalam melakukan verifikasi terhadap permohonan pencatatan hak cipta yang sesuai Pasal 40 Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 tentang jenis ciptaan yang  mencakup Lingkup Karya Sastra, Karya Seni dan Karya Lainnya.

Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan bahwa Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri merupakan salah satu unit yang berperan penting dalam menampilkan citra DJKI dan menjadi proyek  dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Kegiatan ini menjadi penting dalam menghasilkan outcome berupa peningkatan kualitas kerja dalam proses pencatatan hak cipta secara online, sehingga memudahkan masyarakat dalam melindungi karyanya,” ujar Freddy Harris.

Molan Tarigan, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dalam sambutannya berharap modul ini nantinya menjadi bagian dari peningkatan layanan publik yang sesuai dengan standar layanan DJKI.

"Seiring dengan naiknya kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, maka tingkat kepuasan publik pun turut meningkat. Kepuasan publik yang baik akan mendorong jumlah permohonan hak cipta yang bertambah seiring waktu," ujar Molan.

Aplikasi pencatatan hak cipta online (e-hak cipta) merupakan salah satu andalan pelayanan publik DJKI. Hal ini dibuktikan dengan jumlah permohonan pencatatan yang meningkat pesat.

Pada tahun 2018, jumlah permohonan yang masuk tercatat sejumlah 30.650 permohonan. Bila dibandingkan dengan jumlah permohonan pada tahun 2017, yaitu sejumlah 4.910 permohonan, maka terdapat peningkatan lebih dari 600 persen.

Hingga pertanggal 20 Agustus 2019, jumlah permohonan pencatatan hak cipta online mencapai 20.453 permohonan yang sudah diproses. Dibandingkan dengan bulan Agustus pada tahun 2018, jumlah permohonan adalah 15.947. Dari data tersebut bisa terlihat jika tren permohonan hak cipta secara online terus meningkat.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya, yaitu: Adityayoga M.Sn (bidang seni dan desain), Dr. Agung Eko Budiwaspada M.Sn (bidang seni dan desain), Saut Poltak Tambunan (bidang karya Sastra), Donny Alamsyah Sheyoputra, SH., M.Si (Han)., LL.M (bidang basis data dan program komputer), dan Prof. Dr. Agus Sarjono., SH., MH (bidang program komputer).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya