Sukseskan Tahun Merek, DJKI Bangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun merek, dengan tema ‘membangun kesadaran cinta dan bangga merek indonesia’. Tema ini diangkat sebagai upaya agar masyarakat bangga dalam menggunakan produk lokal.

Razilu selaku Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) menyampaikan guna mendukung suksesnya tahun merek 2023, DJKI perlu menyusun langkah-langkah inovatif. Salah satunya, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten demi memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Setiap bulan atau setiap 3 bulan, DJKI akan menghadirkan narasumber untuk cara pembuatan merek atau branding strategic untuk para pelaku usaha,” ujar Razilu pada Selasa, 10 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

Selanjutnya, Razilu juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis atas capaian peningkatan permohonan merek di tahun 2022.

“Di tahun 2022 permohonan merek mengalami peningkatan sebesar 26,41% atau sebanyak 120.216 permohonan di mana sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 167.887 permohonan,” tutur Razilu.

Selain itu, Razilu juga berpesan kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis dalam hal alir proses permohonan merek agar dapat mengambil langkah untuk memberikan keputusan yang tidak mengakibatkan banyaknya potensi permohonan merek ditolak.

Pada kesempatan tersebut, Razilu juga memaparkan salah satu  program unggulan DJKI terkait peningkatan permohonan KI di Tahun 2023. Yaitu meningkatkan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17% di tahun 2023 yang meliputi Safari Menteri Hukum dan HAM, DJKI Aktif Belajar Mengajar dan Indonesia IP Academy. 

“Melalui DJKI aktif belajar dan mengajar, DJKI akan melakukan diseminasi dan sosialisasi baik secara luring dan daring dengan memberikan materi bagaimana mengajukan permohonan pendaftaran merek agar dapat diterima,” kata Razilu. (ahz/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya