Sosialisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual, DJKI Terima Kunjungan Studi Mahasiswa UIN Salatiga

Jakarta - Dalam rangka sosialisasi pemahaman kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi dan universitas, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan studi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga pada Rabu,14 Juni 2023, di Aula DJKI lantai 8.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada mahasiswa terkait pentingnya pelindungan KI serta memberikan pemahaman materi perkuliahan terkait hak kekayaan intelektual (HAKI) pada program studi Hak Kekayaan Intelektual dan Hukum Ekonomi Syariah, UIN Salatiga.

Dalam sambutannya, Sub Koordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan KI Handi Nugraha menyebutkan bahwa DJKI sangat menyambut baik kunjungan studi mahasiswa tersebut.

“Selamat datang para mahasiswa dari UIN Salatiga di kantor DJKI. Disini kalian akan belajar memahami terkait apa itu KI, serta sebagai payung hukum KI, DJKI juga menaungi permasalahan maupun pengaduan terkait KI,” ucapnya.

Handi menuturkan bahwa pemahaman KI di universitas harus selalu digencarkan, karena universitas merupakan salah satu penyumbang terbesar permohonan paten di Indonesia.

“Hal ini akan terus kita dorong, karenanya kegiatan ini merupakan salah satu kesempatan DJKI untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait KI di lingkungan UIN Salatiga,” kata Handi.

Di sisi lain, Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah Ahmad Sultoni mengucapkan terima kasih atas kesempatan kunjungan mahasiswa yang diberikan oleh DJKI. Acara ini diikuti sekitar 80 mahasiswa dan 5 dosen pembimbing dari UIN Salatiga.

“Saya sangat mengapresiasi atas sambutan yang telah diberikan oleh DJKI, kedatangan kami kesini bertujuan agar mahasiswa kami dapat mengetahui apa itu DJKI serta tugas dan pokoknya, juga bagaimana teknis pendaftaran KI dan perlindungan hukumnya,” pungkas Ahmad.

Selanjutnya, Ahmad juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait KI dan peran serta dalam berinovasi dan berkreasi dalam mewujudkan KI di Universitas.(mch/sas)



LIPUTAN TERKAIT

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

Selengkapnya