Sosialisasi Kekayaan Intelektual oleh Sesditjen KI di Kanwil DKI Jakarta

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan mengusung tema "Dengan Kekayaan Intelektual menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan Inovatif bagi dunia pendidikan dan pelaku usaha."

Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Danan Purnomo menyampaikan "Bahwa HKI yang ada di Indonesia antara lain terdiri atas hak cipta, paten, merek, indikasi geografi, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman".

“Sebelum mengajukan permohonan pendaftaran paten, pemohon perlu untuk menuliskan spesifikasi paten yang meliputi pembuatan gambar, penulisan deskripsi yang menjelaskan kebaruan alat, penulisan klaim, dan terakhir penulisan abstrak”, lengkap Sesditjen Kekayaan Intelektual kepada para peserta sosialisasi.

Laporan Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sri Pertiwi, yang dilaksanakan di Grand Rosewood Royal Kuningan Jalan Kuningan Persada Kav.2 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Junarlis Kasubdit Permohonan Publikasi Merek dan Stephanie Kasubdit indikasi Geografis Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 150 orang peserta yang terdiri dari Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta.

Dari kalangan dunia Pendidikan terpantau dosen dan mahasiswa dari Universitas Trisati, Universitas Tarumanegara, Universitas Mpu Tantular, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Jayabaya, Universitas Attahiriyah, Universitas Nasional, Universitas YAI, Universitas Negeri Jakarta dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini tumbuh motivasi dan minat untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten dan desain industri ataupun yang lainnya. Dengan tumbuhnya motivasi ini diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan Inovatif baik di Dunia Pendidikan maupun para pelaku Usaha yang mengikuti sosialisasi ini. 

Materi kedua, yang disampaikan mencakup ruang lingkup HKI hingga aspek pengenalan HKI, jenis-jenis HKI, proses pendaftaran paten serta arti pentingnya paten dalam mendukung kemandirian dan daya saing bangsa. Diharapkan dengan materi ini para peserta mendapatkan gambaran tentang HKI dan menyiapkan diri untuk mengarahkan hasil penelitiannya berorientasi paten.

Di akhir paparan materi, dilajutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan jenis-jenis HKI dan cara pendaftarannya. Secara umum, acara ini sangat interaktif dilihat dari animo pertanyaan-pertanyaan dari para peserta yang mengikuti acara ini sampai akhir cukup banyak dan bervariatif.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya