Sinergi dan Optimalisasi Pengelolaan PNBP Guna Hindari Inefficiency Loss

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Rapat Koordinasi Pengelolaan PNBP dilakukan dengan melibatkan seluruh unit di DJKI demi tercapainya sinergi dan kolaborasi bersama.

Dalam sambutannya, Rian Arvin selaku Kepala Bagian Keuangan DJKI menyatakan PNBP harus dikelola secara efektif dan efisien berdasarkan aturan, baik itu undang-undang maupun peraturan pemerintah sehingga tercipta pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

“DJKI sebagai salah satu instansi pengelola PNBP, memiliki banyak potensi dalam meningkatkan jumlah PNBP. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelayanan yang diberikan DJKI kepada masyarakat,” tutur Rian dalam pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan PNBP di Hotel Artotel, Jakarta yang akan diselenggarakan pada 13 s.d. 16 Agustus 2024.

Ia menambahkan, dengan adanya pengawasan dan audit secara rutin diharapkan dapat menghilangkan atau paling tidak mengurangi jumlah kebocoran-kebocoran (ineffiency loss) yang terjadi akibat kesalahan atau ketidaksempurnaan pengelolaan pelayanan kekayaan intelektual yang berdampak pada PNBP. 

“Sampai dengan 11 Agustus 2024, realisasi PNBP telah mencapai Rp541.820.901.735, 00 atau 60,20% dari target yang telah ditetapkan. DJKI terus melakukan upaya peningkatan optimalisasi penyelesaian tindak lanjut permasalahan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP. Terutama dalam penyelesaian penagihan kurang bayar PNBP yang diharapkan dapat menambah capaian realisasi PNBP DJKI di tahun 2024,” jelas Rian.

Menambahkan pernyataan Rian, Desta Herawaty Tarigan selaku Ketua Tim Kerja Pengelolaan PNBP DJKI menjelaskan tujuan lainnya dalam kegiatan ini, antara lain adalah pengenalan integrasi pembuatan kode pembayaran pada aplikasi desain industri dan pembahasan standar operasional prosedur (SOP) kurang bayar hasil monitoring, verifikasi dan sumber lainnya.

“Selain itu kita akan lakukan pembahasan optimalisasi PNBP melalui penagihan kurang bayar hasil rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta kita akan lakukan review hasil realisasi PNBP pada kantor wilayah,” terang Desta. 

Dengan terus ditingkatkannya sinergi dan dilakukannya berbagai upaya untuk optimalisasi penerimaan PNBP, diharapkan pengelolaan PNBP yang optimal dan akuntabel dapat terwujud. Lebih lanjut, DJKI  berupaya dapat mencapai target PNBP yang ditetapkan tahun ini. (DES/SYL)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya