Sesditjen KI Nyatakan Komitmennya Dukung Pelaksanaan Kegiatan DJKI

Yogyakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyatakan jajarannya berkomitmen untuk mendukung seluruh unit eselon II lainnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berdasarkan hasil dari kegiatan evaluasi kinerja DJKI tahun 2023 ini.

“Kira-kira evaluasi kinerja DJKI tahun 2023 ini persoalannya apa? Kita bisa support ke direktorat lain itu seperti apa? Dan kita mengharuskan kepada direktorat lain itu seperti apa? Sehingga realisasi itu betul-betul mengedepankan tertib administrasi, tertib substansinya, dan tertib aturannya,” kata Sucipto saat memaparkan capaian kinerja Sekretariat DJKI pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI tahun 2023 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

Sucipto juga mengajak seluruh unit eselon II di DJKI untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun DJKI sebagai kantor pelayanan publik berkelas dunia yang memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus permohonan kekayaan intelektual (KI).

“Mari kita berkolaborasi, mari kita tidak ego sektoral, mari kita kompak, mari kita bersama-sama selesaikan semua persoalan yang ada di DJKI,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, Sucipto memaparkan capaian dari evaluasi target dan realisasi perjanjian kinerja tahun anggaran 2023 DJKI.

Pertama, perjanjian kinerja terkait indeks reformasi birokrasi dengan targetnya 83, berhasil direalisasikan sebesar 100 persen. “Ini akibat dampak kolaborasi bapak ibu sekalian,” ujar Sucipto.

Kedua, DJKI berhasil melampaui target atas indeks kepuasan masyarakat (IKM) sebesar 3,53 dari target yang ditentukan sebesar 3,34. Ketiga, DJKI juga mampu melebihi target nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 86,55 dari target sebelumnya yaitu 81.

Keempat, DJKI mampu meningkatkan realisasi nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 90,56 dari target sebelumnya sebesar 82 poin. Capaian ini membuktikan bahwa DJKI telah melakukan pengawasan pengelolaan kinerja keuangan satuan kerja dengan baik.

“Kira-kira dengan capaian nilai IKPA saat ini, Pak Ses puas tidak? Tentu tidak. Bagaimana kita mulai dari sekarang melakukan inventarisasi persoalan yang ada, Pagu anggaran alokasi itu sudah sesuai,” ungkap Sucipto.

Melalui kegiatan evaluasi ini, dirinya berpesan agar setiap kegiatan DJKI yang dilakukan oleh masing-masing unit eselon II melakukan perencanaan dengan matang dan seksama, sehingga kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggarannya dapat tercapai dengan baik.

“Kami mengajak bapak ibu sekalian, mari mulai dari saat ini bahwa evaluasi kinerja yang dilaksanakan ini nita dan tujuannya adalah membedah persoalan dan mencari solusi,” pungkas Sucipto.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya