Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Merek Ahli Pertama serta Analis Kepegawaian Ahli Muda di lingkungan DJKI yang bertempat di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 2 Mei 2023.
Adapun tiga pejabat yang dilantik adalah Indra Mulyana sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda, Wisnu Dwi Harsanto sebagai Pemeriksa Paten Ahli Pertama dan Ariestrada sebagai Peme)riksa Merek Ahli Pertama.
Sucipto selaku Sekretaris DJKI yang melantik dan mengambil sumpah jabatan berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya serta mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
"Mari kita melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tertib dalam administrasi, tertib substansi dan tertib hukum," ujar Sucipto.
Sucipto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan motivasi bagi para pejabat untuk bekerja keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
“Saudara bisa menjadi pilar dalam melaksanakan hal itu sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Sucipto. (CAN/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026