Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Jadi Best Practice di ASEAN

Manila – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menghadiri lokakarya yang diselenggarakan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa diikuti dengan The Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) Network of Intellectual Property Enforcement Experts (ANIEE) Meeting ke-11 di Filipina, pada tanggal 27 s.d. 28 April 2023.

Pertemuan yang dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN tersebut, membahas mengenai pentingnya penguatan penegakan hukum secara bersama-sama oleh negara anggota dalam memerangi pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang terjadi, serta keterlibatan pihak privat dalam anti pembajakan dan peningkatan kampanye kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.

“Salah satu bentuk keseriusan Indonesia dalam memerangi pelanggaran KI ialah dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan e-commerce sebagai wujud upaya DJKI dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran KI yang terjadi di platform e-commerce,” ujar Ahmad Rifadi selaku Ketua Delegasi Indonesia dan focal point ANIEE.

Seperti yang diketahui, pada tanggal 29 September 2022 lalu, Indonesia dalam hal ini DJKI telah melaksanakan penandatangan MoU dengan pihak Tokopedia terkait kerja sama dalam pemberian informasi merchant demi kepentingan penyidikan serta kerja sama dalam melakukan verifikasi penindakan produk palsu.

“Selain Tokopedia, saat ini sudah ada beberapa e-commerce lain yang dalam proses finalisasi draf. Targetnya, penandatanganan MoU dengan e-commerce lain sudah dapat dilaksanakan pada Juni 2023,” ucap Rifadi menambahkan.

Selain mengenai penandatanganan MoU, pada sesi country sharing, Indonesia juga menyampaikan bahwa salah satu upaya DJKI dalam melaksanakan kampanye kesadaran masyarakat ialah dengan melakukan kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis KI.

“Sejauh ini Indonesia sudah melakukan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan pada 29 provinsi di Indonesia dengan hasil 87 pusat perbelanjaan berhasil tersertifikasi, sementara 3 provinsi lainnya, di antaranya Bengkulu, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Tengah tidak dapat dilakukan sertifikasi,” jelas Sunarwaty Putri Sari Panggabean selaku focal point ANIEE.

Merespon hal tersebut Ketua ANIEE Christine V. Pangilinan-Canlapan menyampaikan bahwa kegiatan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan yang dilakukan oleh Indonesia dapat menjadi Best Practice bagi negara anggota ASEAN lainnya, mengingat masyarakat dimudahkan dalam mengetahui tempat-tempat yang terbebas dari barang palsu serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sebagai informasi, program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan merupakan program unggulan di tahun 2022 yang kemudian dilanjutkan di tahun 2023. Program tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya