Batam - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan DJKI akan selalu melakukan yang terbaik dalam memberikan pelayanan publik untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan melakukan sertifikasi ISO 9001:2015.
Hal tersebut disampaikan Razilu saat membuka kegiatan Konsinyering Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang dilaksanakan di Aston Batam selama 4 (hari ) dari tanggal 14 - 17 Februari 2023.
“Suatu organisasi birokrasi pemerintahan yang optimal haruslah dilandasi dengan SDM professional yang penuh integritas. Oleh karena itu, DJKI perlu adanya sistem manajemen mutu dan kualitas bertaraf internasional agar dapat meningkatkan optimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual,” kata Razilu.
Menurutnya, keberadaan sistem manajemen mutu dimaksudkan untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup sistem manajemen kualitas, tanggung jawab manajemen organisasi, dan SDM.
“Ini demi mendorong efektifitas, efisiensi, dan optimalisasi layanan publik dibidang kekayaan intelektual yang diperlukan oleh DJKI,” ucap Razilu.
Ia pun menambahkan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan prasyarat untuk menjadikan DJKI menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual berkelas dunia atau World IP Class Office.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Sekretaris DJKI, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, serta pejabat struktural dari DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Senin, 5 Mei 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025