Sempurnakan IPROLINE, Direktorat TI KI Inventaris Kebutuhan Direktorat Paten, DTLST dan RD

Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai unit pendukung senantiasa berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).
 
Dalam kesempatan ini, Direktorat TI KI menyelenggarakan diskusi secara virtual bersama Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) melalui aplikasi Zoom pada Senin, (06/08/2021).

 Untuk menyempurnakan aplikasi IPROLINE, Direktur TI KI, Sucipto mengerahkan seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti setiap kendala yang ditemukan dan disampaikan oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD sehingga dapat segera ditemukan solusinya. 

Sucipto juga menyatakan harapannya, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan kendala-kendala yang dialami oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD dapat segera ditemukan solusinya dan ditindaklanjuti dengan baik.” 

Dengan adanya diskusi secara virtual ini diharapkan pula penyempurnaan IPROLINE dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi untuk mendaftarkan dan mendapatkan pelindungan hukum terhadap inovasi yang dimiliki, serta dapat memudahkan pegawai dalam memeriksa dokumen permohonan Kekayaan Intelektualnya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya