Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto memberikan pengarahan kepada 410 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) baru di lingkungan DJKI pada Rabu, 6 Maret 2024, di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.
Pada pengarahannya, Sucipto menyebutkan bahwa para PPPK harus bersiap untuk menjalankan tugas sebaik mungkin. Sebab, evaluasi kinerja mereka selalu akan dilakukan setiap saat.
“Sebagaimana disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia bahwa PPPK adalah Pegawai dengan Perjanjian Kinerja yang pada setiap tahunnya atau sekian tahunnya akan dilakukan evaluasi. Namun, perlu diingat bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan satu atau dua tahun, tetapi setiap harinya,” ujar Sucipto.
Menurutnya, evaluasi dibutuhkan untuk menjaga para pegawai dari hal-hal yang tidak menguntungkan, misalnya setelah melakukan serah terima pegawai membuat kesalahan yang tidak dapat dikendalikan, maka pada saat itulah karir mereka juga akan terhenti.
Selanjutnya, Sucipto juga menyampaikan kepada pegawai baru untuk memahami kode etik serta menerapkan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovasi (PASTI).
“Saudara-saudari sekalian yang sudah diterima pastinya harus menjalankan profesionalisme. Jika profesionalisme sudah dijalankan, maka saudara sekalian harus akuntabel. Ingat, jangan biasakan sesuatu yang tidak benar tetapi jadikan kebenaran sebagai kebiasaan,” pesan Sucipto.
Selain itu, Sucipto juga menyampaikan kepada para pegawai untuk saling bersinergi dan berkolaborasi satu sama lain. Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga harus memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga saat melakukan pelayanan publik dapat memberikan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“PPPK juga harus mengembangkan inovasi. Sebagai pegawai yang baik, jangan sampai kita mengabaikan rekan kita yang sedang kesusahan. Apalagi menganggap bahwa hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab kita. Ingat, kita harus bersinergi dan akan lebih baik lagi jika kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan inovasi yang kita buat,” pungkasnya.
Diakhir pengarahan, Sucipto mengajak seluruh PPPK di lingkungan DJKI menyerukan yel-yel Kemenkumham kami PASTI sebagai bentuk semangat dan titik awal PPPK dalam menjalankan tugas di DJKI.
Sebagai tambahan, sebelumnya diketahui pada tahun 2023 lalu Kemenkumham membuka pendaftaran PPPK. Beberapa tahapan telah dilalui oleh para pelamar, dari administrasi, tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), sampai dengan wawancara. Dari hasil proses tersebut, DJKI menerima sebanyak 410 PPPK yang pada hari ini dilakukan serah terima di lapangan Kemenkumham, Jakarta. (SAS/KAD)
Di pekarangan rumah warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi tempo dulu, durian dengan daging berwarna merah kerap dipandang sebagai keanehan. Warnanya tak lazim dan aromanya yang menyengat memunculkan rasa takut karena dianggap beracun. Bahkan tak sedikit pohon Durian Merah yang akhirnya ditebang sebelum sempat dikenal lebih jauh.
Sabtu, 31 Januari 2026
Banyak pemohon desain industri tidak menyadari adanya notifikasi kekurangan dokumen dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, yang berakibat permohonan tertunda bahkan dianggap ditarik kembali. Padahal, perbaikan bisa dilakukan dengan cepat melalui sistem daring tanpa harus mengulang pendaftaran dari awal. Agar permohonan desain industri tidak tertunda atau gugur, pemohon wajib mengetahui langkah cepat dalam merespons kekurangan tersebut.
Kamis, 29 Januari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar secara resmi meluncurkan aplikasi SIGITA (Sistem Informasi Kehadiran Terintegrasi) sebagai sistem presensi digital bagi pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Rabu, 28 Januari 2026, di lingkungan DJKI Kementerian Hukum. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital serta peningkatan disiplin dan akuntabilitas kinerja pegawai.
Rabu, 28 Januari 2026