Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sucipto memimpin rapat Tindak Lanjut Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Moedjono, Selasa, 21 November 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sucipto menyampaikan kepada para jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf nya untuk menyiapkan dengan baik data-data yang dimintakan oleh BPK sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
“Di sini, BPK hadir untuk memberikan solusi kepada kita, sehingga nantinya seluruh dokumen yang dimintakan, harap untuk dipenuhi,” ucap Sucipto.
Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga menyampaikan kepada para PPK untuk mengirimkan nota dinas kepada tiap direktorat yang diampu untuk mengirimkan rancangan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024.
“Nota dinas itu nantinya jadi dasar yang digunakan oleh PPK untuk mengingatkan seluruh direktorat agar dapat mengirimkan rencana pelaksanaan kegiatan di tahun depan,” jelas Sucipto.
Dia juga mengharapkan agar seluruh PPK dapat berkoordinasi dengan baik bersama direktorat yang diampunya dan berharap agar PPK bisa bersifat lebih flexibel namun tetap tegas dan solutif.
“Saya di sini hanya ingin mengingatkan kembali, kepada seluruh jajaran, untuk memiliki tanggung jawab pada suatu hal. Percuma jika kita punya tata nilai PASTI, tetapi kepastian tidak pernah ditanamkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dan Kepala Bagian Umum, Pengelolaan Barang Milik Negara, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot, serta para pegawai bagian keuangan.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Senin, 5 Mei 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025