Sekretaris DJKI: Pegawai Harus Berikan Pelayanan Bermutu dan Anti Suap

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto mengajak seluruh pegawai untuk tak hanya memenuhi pelayanan, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, setiap pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus bersih dari penyuapan dan memiliki standar pelayanan yang berkualitas.

“Sebagai kementerian yang sudah memiliki status WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), apakah bisa kita pertahankan status tersebut jika pegawai kendor dalam pelayanan dan tidak anti suap?” ujar Sucipto dalam acara Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Jumat, 1 Juli 2022 di Aula Seno Aji.

Oleh karena itu untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan mutu pelayanan,  DJKI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Menurut Sucipto, kegiatan ini merupakan bagian dalam mewujudkan standar manajemen mutu yang menjadi program unggulan yang ditetapkan DJKI pada 2022 - 2024.

“Tujuan sertifikasi ini adalah memberikan pelayanan berkualitas pada masyarakat yang merupakan salah satu pilar penting DJKI. Selain itu, saya juga berharap bimbingan teknis ini akan memberikan bekal penguatan pada para pegawai dan dapat meningkatkan produktivitas,“ lanjut Sucipto.



Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah menambahkan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 dirancang untuk membantu memastikan suatu organisasi dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dengan kualitas pelayanan yang sudah memenuhi persyaratan perundangan, hukum dan peraturan yang berlaku.

“Selain itu dengan penerapan ISO 9001:2015 sebagai dasar pelayanan DJKI diharapakan dapat mewujudkan good governance dan clean governance, sejalan dengan program reformasi birokrasi dan transformasi sebagai salah satu wujud DJKI menuju zona integritas WBBM,” lanjutnya.



Sebagai informasi, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri sebagai salah satu unit di DJKI telah mendapatkan status WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi pada 2020. Selain itu, upaya ini juga sejalan dengan visi DJKI untuk menjadi Kantor KI Berkelas Dunia 2024.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya